Kumpulan Berita
Ketiga terdakwa dianggap bersalah dan memenuhi unsur Pasal 170.
Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Jogja Police Watch (JPW) meminta agar persoalan klitih harus segera ditangani dengan baik.
Polisi berhasil mengamankan 5 tersangka dalam aksi kejahatan jalanan yang menewaskan seorang anak SMA.
Aksi ini dilakukan pelaku dengan menggunakan sejumlah senjata tajam, seperti gir dan celurit.
DAA, korban aksi klitih di Jalan Gedongkuning, Minggu 4 Maret 2022 dini hari merupakan siswa SMA Muhammadiyah 2 Kota Yogyakarta.