Kumpulan Berita
Mariana menmbahkan, tak ada kendala dalam mengungkap dugaan kasus ini.
Syarifudin mulai membuka bobroknya pondok pesantren Shiddiqiyyah yang menjadi awal terjadinya kasus pelecehan tersebut
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) diduga melakukan kejahatan seksual terhadap santri-santri putri di pesantren
Pria berinisial BR (53) itu diringkus polisi di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
Polri menyatakan bahwa proses penyelidikan baru terkait kasus dugaan pencabulan tiga anak ditangani oleh Polres Luwu Timur
HS (34) ditangkap Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri. Pekerja salon ini melakukan perbuatan cabul yakni sodomi.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, menjatuhkan vonis 20 tahun penjara