Kumpulan Berita
Polisi menangkap tiga orang asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, terduga pelaku pencurian suku cadang alat berat
Pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai pengemudi ojol.
Polisi hingga kini masih mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut.
MF (42) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
Seorang residivis berinisial I alias D, warga Seyegan, Kabupaten Sleman nekat melakukan aksi kejahatan.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada 21 Mei 2022 antara pukul 02.30 WIB hingga 03.00 WIB .
Polisi menangkap 3 pelaku pencurian ribuan voucher pulsa dan sejumlah handphone, 2 di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha kabur.
Pelaku kejahatan tetap harus diadili sesuai hukum yang berlaku.