Kumpulan Berita
Majelis Hakim meminta Agnez Mo untuk membayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias imbas membawakan lagu Bilang Saja di tiga kota pada 2023.
Ari Bias mengaku, Agnez Mo tidak pernah menghubunginya untuk mengurus perizinan lagu-lagu ciptaannya selama 20 tahun.
Kuasa hukum Agnez Mo mengatakan, gugatan hak cipta itu merupakan kasus hukum pertama yang dialaminya sepanjang 3 dekade berkarier.