Kumpulan Berita
Mahfud menjelaskan, kunker tersebut dilakukan dalam rangka keamanan dan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan HAM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memperpanjang masa kerja Tim PPHAM.
Jokowi meminta semua pihak untuk menanyakan langsung kepada Mahfud MD
Kemenkumham memetakan 30 korban eksil politik bekas Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan Eropa
Mahfud menyebut 35 terdakwa pelanggaran HAM berat karena tak dapat dibuktikan dalam persidangan.
Komnas HAM akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sampai nanti ditemukan jalan yang lebih mungkin untuk dilakukan.
Inpres tersebut, kata Mahfud, nantinya akan menjelaskan mengenai tugas-tugas dari kementerian lembaga untuk saling berkoordinasi.