Kumpulan Berita
Mahfud akan memanggil Jaksa Agung pekan depan.
Mahfud akan menindaklanjuti peristiwa Paniai jika sudah menerima laporan resmi dari Komnas HAM.
Belum sampai suratnya, baru dengar di koran.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan cecaran dari anggota Komisi III DPR usai menyebut peristiwa Semanggi I dan II.
Mahfud MD akan bertanya ke Jaksa Agung Burhanuddin terkait pernyataan peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran berat HAM.
Jaksa Agung menyebut kerusuhan Semanggi I dan II bukanlah kekerasan HAM masa lalu. Ini kata DPR
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Mahfud mengatakan telah memiliki skema untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat.