Kumpulan Berita
Sebanyak 1.920 pengendara ditindak pada hari pertama Operasi Patuh Jaya, Senin 14 Juli 2025. Jumlah tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Besaran denda pelanggaran pada Operasi Patuh 2025 mulai dari Rp250 ribu sampai Rp1 juta.
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 pada Senin (14/7/2025) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat, dalam satu bulan terdapat 10 juta pelanggaran lalu lintas terjadi di Jakarta dan sekitarnya.
Tilang sistem poin diterapkan, berikut daftar pelanggaran serta besaran hukuman pengurangan poinnya.
Pemerintah menawarkan bayaran untuk warga dan organisasi yang melaporkan adanya bukti pelanggaran keselamatan jalan dengan jumlahnya 10 persen dari total denda.