Kumpulan Berita
Sherly menjadi Gubernur Terkaya dengan kekayaan mencapai Rp709 miliar,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih merujuk dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 adalah tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur