Kumpulan Berita
Yusri menyebut bahwa, rencana perubahan tersebut telah melewati proses lelang.
Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebut bahwa rencana perubahan tersebut telah melewati proses lelang.
Pelat nomor ini merupakan jenis rahasia dan tidak bisa digunakan sembarangan orang loh.
TNKB khusus ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012.
Pelat nomor kendaraan biasanya terdiri dari kombinasi rangkaian huruf dan angka unik.
Berikut daftar kode pelat nomor kendaraan untuk pejabat negara.
Pemerintah menolak permintaan pelat nomor kendaraab cantik yang dianggap mengandung kata cabul atau tidak pantas.
Adapun beberapa pelat nomor TNBK di Indonesia memiliki beberapa kekhususan tersendiri.