Kumpulan Berita
Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya.
Media sosial diramaikan oleh video pengemudi Mitsubishi Pajero, yang tidak terima direkam saat menyalakan sirine di tengah jalan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pulang dari rumah sakit.
Polisi langsung memberhentikan mobil tersebut untuk diberikan penindakan tilang.