Kumpulan Berita
Viral seseorang diamankan di KRL karena diduga melakukan pelecehan seksual. Pria paruh baya itu kedapatan melakukan dugaan pelecehan terhadap penumpang perempuan di dalam kereta.
Polisi telah menetapkan HU (29) sebagai tersangka kekerasan seksual yang terjadi di dalam KRL relasi Parung Panjang-Tanah Abang.