Kumpulan Berita
Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri mengecam keras kasus pelecehan seksual yang terjadi di KRL Commuter Line jurusan Tanah Abang-Rangkasbitung.
Polisi telah menetapkan HU (29) sebagai tersangka kekerasan seksual yang terjadi di dalam KRL relasi Parung Panjang-Tanah Abang.
Karena tidak bisa dipindakan, kasus dugaan pelecehan yang dialami jurnalis QHS di KRL lintas Bogor-Jakarta Kota berujung damai.
Awalnya pelaku diserahkan petugas keamanan KRL ke Polsek Pasar Minggu. Namun, pria cabul itu kini dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan