Kumpulan Berita
Ayah kandung korban pun berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya tersebut
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang dituding melakukan pelecehan seksual
Aulia diduga telah melanggar pasal penistaan agama serta ujaran kebencian lantaran menghina Nabi Muhammad SAW
Ia menangis setelah petugas meminta dia melepas pakaiannya.
Jumlah korban belum diketahui pasti, namun mencapai belasan.
Yang bersangkutan, berdasarkan keterangannya mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs
Polisi telah memulai penyelidikan terhadap akun pengunggah atau akun yang mengaku sebagai korban, pada Sabtu 11 November 2023.
Tuduhan itu ditujukan kepada mahasiswa berinisial MF anggota BEM FMIPA