Kumpulan Berita
Jumlah korban belum diketahui pasti, namun mencapai belasan.
Yang bersangkutan, berdasarkan keterangannya mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs
"Saya juga telah melaporkan ke Polda DIY untuk menindaklanjuti semua pihak yang telah menuduh menyebarkan, dan melakukan pengancaman kepada saya," ujarnya
Tuduhan itu ditujukan kepada mahasiswa berinisial MF anggota BEM FMIPA
Berdasarkan keterangan dari ibu kandung korban berinisial A (34), aksi bejat itu dilakukan pelaku secara berulang
Menurutnya, sejauh ini polisi telah memeriksa 8 orang, yakni 5 orang saksi, korban, pelapor atau paman korban, dan terlapor
Perbuatan itupun sudah dilakukan berulang kali di beberapa tempat berbeda
Dalam kasus ini, Hengki juga menjelaskan bahwa ASD alias S juga meminta para korban untuk membuka pakaiannya