Kumpulan Berita
Kemenag juga merilis prosedur penggantian jika ada yang menunda keberangkatan.
Berdasar data Siskohat Kemenag, sampai Rabu (7/2/2024) sore, sekitar 172 ribu jamaah telah melakukan pelunasan.
Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.