Kumpulan Berita
Kompol Setiono menuturkan, dirinya terpanggil membantu proses pemakaman jenazah Covid-19.
Gubernur Jateng menginstruksikan bupati dan wali kota menyediakan tanah pemakaman jenazah Covid-19, termasuk untul tenaga kesehatan.
Jenazah perawat Nuria Kurniasih (38) yang meninggal akibat terinfeksi corona ditolak oknum warga Semarang.
Ridwan Kamil menjelaskan, prosedur pemakaman jenazah Covid-19 dilakukan sangat ketat sehingga tidak akan menulari masyarakat.
Menag mengatakan, jangan pernah menolak jenazah Covid-19 selama pemakaman dilakukan sesuai ketentuan protokol kesehatan.
Seluruh jenazah itu belum semuanya berstatus positif Covid-19 sebab mayoritas sudah meninggal sebelum hasil laboratorium ke luar.
Penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 terjadi di beberapa daerah. Kekhawatiran berlebih
Jenazah pasien COVID-19 yang telah dimakamkan tidak akan menularkan virus. Hal ini karena virus hanya berkembang