Kumpulan Berita
Sebuah video yang menujukan penolakan pemakaman jenazah yang diduga positif virus corona atau Covid-19.
Tingginya angka kematian pasien terindikasi corona atau Covid-19, membuat tim pengubur jenazah Kota Malang kerja ekstra.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mulai menyediakan puluhan makam bagi korban meninggal akibat virus corona (Covid-19).
Tim Khusus (Timsus) Ditsamapta Polda Metro Jaya memakamkan dua jenazah pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur.
Seluruh pasien covid-19 yang meninggal dunia akan dimakamkan dengan protokol corona.
Selain lubang makam, pihaknya juga akan menyiapkan APD untuk petugas.
Kematian seseorang dengan diagnosa penyakit menular menggunakan prosedur yang sama seperti virus corona.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, menetapkan tiga orang tersangka.