Kumpulan Berita
Maulana yang baru diterima bekerja di pabrik cat itu dipalak Rp7 juta oleh AJ warga Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Pasalnya, dua pak Ogah itu kerap memalak pengguna jalan.
Sebuah video aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum juru parkir (jukir) resmi di Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial.
Seorang pria berinisial JAP (26), warga Banjaran, Kabupaten Bandung, berhasil diamankan jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung setelah melakukan aksi pemalakan
Seorang preman bernama Saepudin alias Acep Cemong (30) ditangkap Satreskrim Polresta Bandung setelah aksinya memalak minta THR dengan membawa golok
Sejumlah orang pun menyebutnya jembatan maut lantaran adanya pemalakan tersebut. Bagaimana tidak, sekali melintas wisatawan diminta bayar Rp5 ribu per orang
Polres Metro Depok secara tegas mengajak masyarakat untuk melawan segala bentuk premanisme melakukan permintaan THR secara paksa.
Polisi menangkap pria berinisial DTK (45), pecatan Polri yang melakukan pemalakan terhadap sopir Jaklingko di pangkalan angkot Jaklingko, Tanah Abang.