Kumpulan Berita
Para preman sering melakukan aksinya kepada orang-orang yang membawa barang untuk menyebrang.
Dua orang pemuda kedapatan memalak seorang pedagang di kawasan Ciledug, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pelaku memaksa meminta uang sebanyak Rp600 ribu dengan dalih ditukar uang receh.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang juru parkir inisial AM (39) yang mematok harga Rp 10.000 untuk satu unit sepeda motor
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pelaku pemerasan terhadap sopir truk lintas pulau
Dalam video tampak dua orang pria diduga melakukan pemalakan terhadap pengendara mobil.
Polisi mengamankan pria berinisial YF (35), melakukan pembacokan di kawasan Pasar Bogor.
Pemalak sopir truk yakni Rudi Boy (42) di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor dijerat Pasal pemerasan.