Kumpulan Berita
Dua pemuda berinisial RAP (24) dan AF (30) berurusan dengan polisi, terkait kasus dugaan penyebaran pemberitaan bohong.
Polisi buru dua orang tak dikenal yang diduga mabuk dan memaksa menukar uang receh Rp200 ribu lebih menjadi Rp1 juta ke pedagang warkop.
Dugaan kasus pemalakan terjadi di sebuah warung kopi (warkop) kawasan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap LH, pria yang sehari-hari menjadi polisi gadungan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang polisi gadungan bersama rekannya,
Kedua pelaku sudah ditangkap polisi.
Sementara satu orang preman terlihat hanya mengawasi di atas motor yang dikendarainya.
Setelah berseteru, para preman tersebut langsung melarikan diri.