Kumpulan Berita
Tersangka ditangkap, setelah diketahui membuat rapid antigen untuk 15 orang Jamaah Tabligh yang akan menyeberang melalui pelabuhan Lembar.
Stempel tersebut rupanya dimiliki oleh tersangka Y yang penrah menjadi relawan validasi KKP.
Terpidana langsung dibawa ke Rutan Kelas 2B Gianyar untuk menjalani masa hukumannya.
Aturan syarat perjalanan dengan hasil tes antigen digunakan untuk mencegah terjadinya penularan.
Saat pemeriksaan surat-surat petugas curiga dengan keterangan tes cepat Covid-19, karena menggunakan format yang berbeda dari yang biasa.
Firli memastikan akan mengusut siapa pelaku pemalsuan tersebut.
Di lokasi penggerebekan sendiri, rumah yang beralamat di Jalan SMA 101, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat terlihat sejumlah bahan bahan.
Pelaku mengaku polisi dan belum menikah kepada korbannya.