Kumpulan Berita
PT KAI mem-blacklist terduga pelaku pembakar tiga gerbong kereta api (KA) eksekutif di Stasiun Tugu Yogyakarta.
Sedikitnya 11 warga di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian. Enam di antaranya masih di bawah umur alias santri.
Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta.