Kumpulan Berita
Nezar mengatakan bahwa hal ini menjadi sebuah tantangan bagi implementasi PP Tunas.
PP Tunas mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan platform digital X dan Bigo Live dalam memenuhi kewajiban Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menegaskan, keberhasilan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) perlu didukung keterlibatan orangtua.
Berikut daftar aplikasi yang akan dibatasi aksesnya untuk anak usia di bawah 16 tahun.
Larangan ini berdampak pada sejumlah platform media sosial utama seperti Facebook, X, TikTok, hingga Snapchat.
Larangan ini akan mulai berlaku pada Desember 2025.
Pemerintah telah resmi melakukan pembatasan media sosial (medsos) bagi anak setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Digital untuk Perlindungan Anak.