Kumpulan Berita
Menkumham, Yasonna Hamonganan Laoly menyoroti adanya narapidana program asimilasi dan integrasi yang kembali berulah.
Sebanyak 1.771 napi asimilasi telah kembali ke tengah masyarakat di Jawa Tengah.
Sebanyak 30 ribu lebih narapidana dan anak dibebaskan melalui program asimilasi akibat pandemi virus corona.
Berikut klarifikasi disampaikan Karo Humas dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono terkait berita penghentian kebijakan pembebasan napi.
Kurang lebih 36 ribu napi yang sudah dibebaskan. Kemudian yang melakukan pelanggaran di seluruh Indonesia kurang lebih 6 orang.
Anggota Komisi III DPR,Habiburokhman mengatakan, program asimilasi itu memang bisa diberikan kepada narapidana.