Kumpulan Berita
Dua karyawan toko material di Lampung nekat membobol toko tempatnya bekerja di Jalan Endro Suratmin
Menindaklanjuti itu, Kepala Kejari Depok menunjuk dua jaksa berkompeten dalam tindak pidana kejahatan siber.
Pelaku pembobol KMT KRL itu dijerat dengan pasal berlapis di UU ITE.
Pelaku membobol mesin ATM untuk menarik uang namun saldonya tidak berkurang.
Dari aksinya, pelaku berhasil menggasak uang Rp34 juta.
Dua korban yang rumahnya dijarah pelaku adalah tetangga dekat pelaku
Dia bule Bulgaria LP (35) dan PS (55) ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Yogyakarta usai membobol mesin ATM
Modus baru pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terjadi di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.