Kumpulan Berita
MA juga menjelaskan perkara yang telah diputus ini, kini sedang dalam proses minutasi oleh Majelis. Dalam putusan ini diadili oleh, Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto, Anggota Majelis 1 Hidayat Manao dan Anggota Majelis 2 Sutarjo.
Selain bersekongkol, para pelaku juga melakukan siasat jahat, untuk menutupi jejak perbuatannya. Tersangka berpura-pura tak mengetahui apa yang terjadi di depan ibu korban, Amelia.
Lima pelaku pembunuhan seorang balita yang wajahnya dililit lakban di Pantai Cihara, Lebak berhasil dicokok aparat kepolisian.
Polres Cilegon berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan APH (5), bocah yang ditemukan tewas dengan kondisi wajah dililit lakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya melakukan autopsi terhadap jasad APH untuk kepentingan penyelidikan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal membacakan putusan terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa. Putusan bakal dibacakan pada Selasa 17 September 2024 besok.
Polisi masih mendalami apakah kondisi rumah tangganya menjadi salah satu alasan TY tega membantung anaknya hingga tewas.
Selama empat hari melarikan diri, A diamankan di sebuah saung di dalam hutan gunung prakarsa, Batu kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu 28 Juli 2024 pukul 23.30 WIB.