Kumpulan Berita
Tuntas sudah jalan Yulianto untuk mendapatkan keringanan hukuman. Majelis Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak
Polisi kembali melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kasus pembunuhan berantai dua wanita.
Saat ini, kepolisian masih mengembangkan dan menelusuri jejak digital tersangka.