Kumpulan Berita
Komjen Agus Andrianto menjelaskan alasan pihaknya tidak menjerat Bharada E dengan pasal pembunuhan berencana.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengaku ingin bertemu dengan PC.
Belakangan diketahui pelaku pembunuhan adalah pasangan suami istri yang tidak lain adalah adik mereka
Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi tempat kejadian perkara dikumpulkan dengan teliti.
Pihak keluarga meminta aparat kepolisian untuk juga menggelar prarekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana.
Peningkatan penyidikan tersebut merupakan komitmen dari tim khusus dalam mengusut tuntas kasus ini.
Kepolisian berhasil menangkap para pelaku pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa Reli Sepriadi (38).
Tanggal 23 Mei tim berhasil menangkap 2 tersangka yaitu AM dan TO.