Kumpulan Berita
Putri khawatir terjadi hal tak diinginkan mengingat Brigadir J memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibandingkan ajudan lainnya.
Sidang kode etik dengan terduga pelanggar baik yang terjerat pidana ataupun tidak masih terus berlangsung.
Padahal sebelumnya Hendra juga sempat dipamerkan di Kejagung.
Dia memastikan, bahwa kliennya akan siap berhadapan dengan Sambo.
Bharada E sempat digantikan oleh peran pengganti ketika berhadapan dengan Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Saat ini berkas perkara Ferdy Sambo sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atau siap untuk disidangkan.
Pasalnya, mantan Jubir KPK itu dikenal sebagai pegiat antikorupsi yang sangat kritis.