Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap peran tersangka Abi Aulia atau AA dalam kasus pembunuhan berencana terhadap korban TUti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (22)
Abi Aulia, tersangka kasus pembunuhan ibu-anak Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang, ditahan.
Anggota polisi menjadi tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Deda, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) memasuki persidangan.
JPU membeberkan kekejian terdakwa Yosef Hidayah saat menghabisi istri dan anak kandungnya.
Sampai saat ini, hanya Danu dan Yosef yang ditahan oleh kepolisian.
Selain berkas dan 2 tersangka, Ditreskrimum Polda Jabar juga menyerahkan 139 item barang bukti.
Berkas tersebut dikembali karena terdapat materi yang harus dilengkapi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.