Kumpulan Berita
Upaya otopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) diyakini menjadi bagian penting.
Dalam menyeleidiki kasus ini, Polres Subang mendapat bantuan dari Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri.
Sumy sendiri memiliki banyak pengalaman dalam menangani kasus autopsi.
Autopsi itu juga mengidentifikasi jenis alat atau senjata yang digunakan untuk melukai korban hingga meninggal dunia.
Polisi akhirnya memutuskan melakukan otopsi ulang terhadap jasad korban pembunuhan sadis di Kabupaten Subang.
Pihak desa setempat mengerahkan tim Uka-Uka untuk mencari handphone milik Amalia.
Berikut adalah fakta terbaru dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu sudah berlangsung lebih dari 40 hari.