Kumpulan Berita
Marpaung menyampaikan bahwa terdakwa 1 dituntut pidana penjara selama 12 tahun dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana memastikan, bahwa persidangan untuk mengadili kedua tersangka ini akan dilaksanakan secara terbuka.
Keberadaan S kata Wira menjadi fokus utama penyelidikan. Namun anehnya, identitasnya masih didalami.
Sementara MU dan DS berperan sebagai sopir. Keduanya bergantian menyetir mobil Fortuner lantaran aksi penganiayaan membuat kendaraan oleng.
Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). Meski korban tewas, para pelaku tidak dijerat dengan pasal pembunuhan.
Rencana yang dibuat sekitar Juni 2025 itu kemudian disampaikan kepada tersangka lain yakni DH alias Dwi Hartono.
Kopda FH dan Serka N saat itu statusnya sedang dicari oleh kesatuannya karena tidak hadir tanpa izin.
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN.