Kumpulan Berita
Korban meninggal dunia setelah dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri bernama Suminah (43).
Yang paling merasakan duka terdalam dan tidak bisa terlupakan dan betapa kejamnya pelaku adalah UH (22), anak perempuan korban.
Aksi penganiayaan berujung pembunuhan secara sadis terjadi di sebuah rumah kos Jalan Muhammad Yamin
Penangkapan dilakukan Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polsek Makassar
Korban yakni ibu dan anak perempuannya, Sabbe (65) dan Tabita (45).
Roy divonis terbukti melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pelaku pembunuhan sadis terhadap Hajja Dahlia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ternyata seorang oknum Satpol PP.
Rasa kesal pelaku semakin bertambah ketika selama bekerja ia dilarang keluar rumah. Bahkan untuk menjalankan ibadah Sholat Jumat.