Kumpulan Berita
Sumani, terdakwa pembunuhan 4 orang sekeluarga dituntut hukuman mati.
Seorang karyawan perkebunan sawit PT PAL ditangkap pihak Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau karena melakukan pembunuhan terhadap anak.
Pengembangan dilakukan menyusul keluarnya hasil laboratorium forensik (labfor) kasus pembunuhan tersebut.
Bryan Riley dengan tega menembak mati empat orang yang tidak dikenal.
Sang cucu menghabisi neneknya cengan cara sadis, yakni mencangkul bagian wajah hingga tewas.
Setelah peristiwa sadis itu, pelaku langsung melarikan diri dan tidak diketahui keberadaanya.
Banyak pernyataan-pernyataan tak berdasar disampaikan netizen. Padahal, penyelidikan sendiri belum rampung.
Pelaku yang bernama Iqbal Akhmad Romadoni (22) membunuh korban dengan puluhan tusukan.