Kumpulan Berita
Pembunuhan sadis seorang bocah berusia 9 tahun terjadi di Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Seorang nenek bernama Iyah (60) warga Desa Jayabakti, Kabupaten Garut, ditemukan tewas terbakar di sebuah gubug.
Ketiganya terancam hukuman seumur hidup atau dihukum mati, karenamelakukan pembunuhan terencana.
Tak hanya itu, pelaku AK juga melibatkan KV yang merupakan anak kandungnya dalam kasus ini.
Menolak diminta pertanggungjawaban seorang pria di Ponorogo, Jawa Timur nekat menghabisi mantan kekasihnya.
Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman penjara selama 20 tahun.
“Disebutkan juga oleh saksi, apabila MZ tidak mau menandatangani surat faraidh tersebut, maka MZ diancam dibunuh oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim.
Pelaku belum bisa dimintai keterangan karena dia berpura-pura memiliki gangguan jiwa.