Kumpulan Berita
Dia melanjutkan, penegakan hukum perlu menegakkan keadilan substantif dan tidak hanya mengejar keadilan formal.
"Jadi Saka pribadi yang katanya buat Iptu Rudiana tadi awalnya nantang kenapa tidak hadir alasannya apa lagi," ujar Saka Tatal usai sumpah pocong.
Saka Tatal menjalani sumpah Pocong menegaskan dirinya bukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Dua saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016, yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim.
Karena kasus ini adalah persoalan tragedi kemanusiaan hanya bisa diselesaikan oleh manusia.
Mantan Bupati Purwakarta ini mengatakan, dua amarah ini saling bertemu.
Farhat menyimpulkan bahwa tidak ada pemerkosaan terhadap Vina.
Susno Duaji menduga kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan, bukan pembunuhan.