Kumpulan Berita
Firli menuturkan, keputusan dibebastugaskannya 75 pegawai dilakukan secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Ketua KPK dan pimpinan lain KPK adalah penanggungjawab tertinggi pemberantasan korupsi.
"Dan kami akan memenuhi prosedur dan ketentuan hukum yang akan dilaksanakan oleh ORI," pungkasnya.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas pernyataannya tersebut.
Kami sejalan dengan pandangan presiden bahwa sebagaimana pertimbangan hukumnya MK.
Seperti diketahui, 75 pegawai tidak lolos menjadi ASN karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Keputusan pimpinan KPK masih dalam batas-batas kewenangan terikat yang dimiliki pimpinan KPK.
Sebanyak 75 orang pegawai didapati hasil Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dan pegawai yang Tidak Hadir Wawancara sebanyak 2 orang.