Kumpulan Berita

Pemerasan TKA.


Nasional
12 December 2025

8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Kantongi Rp135 Miliar dari Pemerasan RPTKA

Delapan mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Nasional
29 October 2025

Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Ditetapkan Tersangka Korupsi RPTKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, sebagai tersangka.

Nasional
28 September 2025

Rumah Eks Dirjen Kemnaker Tersangka Pemerasan TKA Disita KPK

KPK menyita kontrakan dan rumah terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Nasional
24 July 2025

Fantastis, 4 Tersangka Pemerasan TKA Raup Rp1,1 hingga 13,9 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis (24/7/2025).

Nasional
24 July 2025

KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis (24/7/2025).

Nasional
23 July 2025

Kasus Pemerasan TKA, KPK Sita Harley Davidson Milik Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor mewah milik mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan era Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo (RYT).

Nasional
18 July 2025

KPK Sebut 85 Pegawai Kemnaker Diduga Ikut Nikmati Uang Hasil Pemerasan TKA

Lebih lanjut, dia menjelaskan para tersangka dan pihak-pihak terkait sudah mengembalikan uang sebesar Rp8,51 miliar.

Nasional
17 July 2025

Terkuak! KPK Bongkar Uang Dua Mingguan Korupsi Kemnaker, Jumlahnya Fantastis

Setyo menjelaskan, praktik tersebut dilakukan pada kurun waktu 2019-2024. Uang yang diterima para tersangka dan pegawai Direktorat RPTKA mencapai lebih dari Rp50 miliar.