Kumpulan Berita
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengajak seluruh pemerintah daerah (pemda) di tanah Papua memanfaatkan momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 sebagai langkah awal memperkuat kemandirian fiskal dan peningkatan kualitas layanan publik. Ia pun mengajak untuk memangkas ketergantungan pada pemerintah pusat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Regulasi ini menjadi dasar hukum baru bagi pemerintah untuk menyalurkan pinjaman kepada pemerintah daerah (pemda), BUMN, dan BUMD guna mendukung pembangunan nasional dan daerah.
Pemerintah tetapkan 3 syarat utama bagi Pemda untuk menjalankan proyek PSEL: ketersediaan lahan, volume sampah minimal 1.000 ton per hari, dan kemampuan anggaran. 10 daerah prioritas telah ditetapkan untuk proyek ini.
Seorang guru di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Pandeglang, Banten, meluapkan kekecewaannya setelah terjatuh ke lumpur akibat jalanan rusak parah.