Kumpulan Berita
Polres Serang, Polda Banten resmi merilis tampang para pelaku kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Polisi menangkap pria berinisial MRS (31), di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Polisi menangkap pria berinisial MRS (31), di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang di Kota Jambi berinisial JA (29) terpaksa diringkus polisi.
Dua saksi telah diperiksa. Untuk terduga pelaku engkong sudah dimintai keterangan, dan masih upaya pemeriksaan saksi lainnya
Ada empat (korban rudapaksa), dua lagi masih ponakan saya, cucunya juga.
Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan akhir di Polda Metro Jaya.
Sebanyak dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang tega dilakukan engkong dan pamannya.