Kumpulan Berita
Seorang pria paruh baya jadi sasaran kemarahan massa gegara cabuli pria remaja di bawah umur.
Jeanni Latumahina berarap korban rudapaksa yang didaftarkan ke Ponpes Tahfidz bisa memulihkan kondisi psikisnya.
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo fokus terhadap pemulihan kondisi korban.
Pelaku melakukan pencabulan mulai tahun 2016 lalu, saat korban berusia 16 tahun atau usia di bawah umur.
Menurut Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang melihat keberadaan S di Setu Sawangan.
Laporan tersebut sudah dilayangkan ibu korban R (37) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat, namun hingga kini belum dilakukan penyidikan.
Seorang remaja 14 tahun di Buleleng, Bali dibawa lari pria berumur hingga hamil dua bulan.
Modusnya, korban yang berstatus pelajar SMP diajak jalan oleh salah satu pelaku. Sementara dua pelaku mengintai dari belakang.