Kumpulan Berita
Irkham menambahkan, pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi para pelajar terdampak.
Dia menegaskan, pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya apabila terbukti bersalah secara hukum.
Publik kembali diingatkan bahwa di balik jubah religius, ada kemungkinan penyalahgunaan otoritas yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kontrol.