Kumpulan Berita
OJK mengakui belum menerima laporan kepolisian yang berencana memeriksa adanya indikasi pidana saham gorengan di pasar modal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah menyelesaikan pertemuan dengan penyedia indeks global MSCI