Kumpulan Berita
Sebaliknya, MK diminta untuk menilai perkara secara substansial.
KPU telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 berdasarkan hasil Rekapitulasi suara yang telah dirampungkan
Rofiq menilai gugatan PHPU ini dilatarbelakangi proses Pemilu 2024 yang diwarnai dugaan kecurangan hingga intimidasi.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mereka meminta agar MK memutuskan untum melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia.
Diwakili Tim Hukum Ganjar-Mahfud, pasangan itu menyerahkan permohonan setebal 151 halaman.
Masa sekitar 50 orang dengan 30 motor itu mengenakan pakaian serba hitam melakukan konvoi mulai dari Tugu Proklamasi hingga depan Kemenhub
Mereka terlihat membawa setumpul dokumen yang bakal diajukan bersamaan dengan gugatan PHPU itu.