Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang elektronik terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam lingkungan lapas.
Sebanyak 65 narapidana risiko tinggi dipindahkan penahanannya ke Lapas Kelas IIA Karanganyar yang merupakan lapas dengan sistem pengamanan super maksimum.