Kumpulan Berita
Di tengah pandemi Covid-19, dalam rangka Bulan Bhakti, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Jayapura gelar kegiatan sosial.
Sempat ditolak, Wisma Atlet di Jayapura tetap digunakan untuk penanganan pasien Covid-19 karena milik Pemerintah.
Selama Covid-19, Pemerintah Distrik di Jayapura wajib miliki data semua kegiatan di Tingkat Kampung.
Perlu adanya evaluasi terhadap penerapan waktu aktivitas yang diperpanjang sampai pada pukul 17.00, khususnya di daerah zona merah.
Sejak berlakunya perpanjangan waktu beraktivitas, pelaku usaha di Kabupaten Jayapura sudah cukup disiplin dalam hal mentaati waktu.
Gugus Tugas Jayapura sedang menggodok sanksi hukum yang akan diterapkan terhadap para pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 senilai Rp45,6 miliar.
Seluruh OPD teknis wajib turun ke lapangan guna melakukan pengawasan terlaksananya program-program Pemerintah di tengah pandemi Covid-19.