Kumpulan Berita
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, pemeriksaan terhadap Japto dijadwalkan kembali oleh penyidik untuk mendalami perkara dugaan penerimaan gratifikasi
Pemeriksaan terhadap Japto dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat ini, Japto telah hadir untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Hingga saat ini, polisi menetapkan 31 anggota Ormas PP sebagai tersangka.
Abdul menerangkan, dari 31 orang itu, 30 telah dilakukan penangkapan dan penahanan.
Petugas kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap mendatangi lokasi.
Kedua kelompok masih berada di sekitaran area.
Wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar
Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak oleh Polsek jajaran.