Kumpulan Berita
Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan bulan Februari.
Sabu seberat 11,70 kilogram, barang bukti yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Jambi dimusnahkan.
Dari hasil pengembangan, sabu senilai Rp800 juta tersebut diduga berasal dari jaringan Lapas Jambi.