Kumpulan Berita
PHK produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur. Hasilnya, perusahaan akan menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jumlah tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada tahun 2025 melonjak. Tercatat ada 88.519 orang menjadi korban PHK.
Jumlah tenaga kerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia sepanjang 2025 melonjak.
Sebanyak 79.302 pekerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari hingga November 2025.
Kemnaker melaporkan terdapat 79.302 orang yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari hingga November 2025.
Kemnaker mencatat 44.433 orang tenaga kerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025.
Manajemen PT Gudang Garam Tbk (GGRM) buka suara soal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan.
Pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia kian meningkat. Tercatat, korban PHK hingga Juni 2025 mencapai 42.385 pekerja.