Kumpulan Berita
Sebelum rumah dirobohkan, keluarga pelaku diungsikan terlebih dahulu.
Abdul Gafur Mas'ud diduga menerima hasil korupsinya tersebut sebesar Rp6 miliar,
Kali ini, dugaan korupsi tersebut didalami lewat Sekretaris Dewan (Sekwan) PPU, Andi Singkerru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal
Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara suap Abdul Gafur Mas'ud sebelumnya.