Kumpulan Berita
Polisi membenarkan penangkapan terhadap tersangka setelah pihak korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Lubuklinggau.
Polisi menangkap seorang nenek muda berinisial S (44) karena diduga mencabuli seorang bocah berusia 6 tahun yang masih cucunya sendiri.
RPA Perindo terus mendampingi korban pemerkosaan ini.
Dua pria paruh baya nyaris babak belur dihajar warga di wilayah Ciwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kepada polisi, pelaku mengaku juga pernah menjadi korban pencabulan saat masa kecilnya.
Dalam aksinya, para pelaku berupaya menggerayangi tubuh korban saat sedang jajan di warung.
PP ditangkap karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap bocah perempuan pelajar kelas IV SD berinisial MSP (11).
25 anak yang diberikan layanan konseling ini merupakan korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji.