Kumpulan Berita
Lantaran tidak kuat menahan tekanan, korban pun memberitahu keluarga dan pada akhirnya melapor ke polisi.
Pelaku merekam aksi mesum terakhirnya dengan korban, lalu videonya kedapatan istri.
Pelaku ditangkap atas laporan mantan istri karena mencabuli anak kandungnya sendiri.
Lokasi kejadian di salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Ngada.
"Pelaku membujuk agar mau diajak ketemuan pos perumahan kemudian di tempat tersebut korban melakukan pencabulan," jelas Azis.
Keempat pelaku kini sudah ditangkap Polrestabes Surabaya dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Ayah si gadis laporkan UH atas kasus pencabulan anak.
Menurutnya, peristiwa nahas itu dialami korban sejak dia duduk di bangku kelas 5 SD atau sekira tahun 2022 silam hingga tahun 2023 kemarin.